Jual ganja kering laku keras. Pulin di tangkap reserse narkoba polres sergai saat sedang paketin ganjan kering di kamar rumahnya dusun 1 kampung baru desa nagur kecamatan tanjung berigin kabupaten serdang bedagai.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan bukti berupa 1 bungkus kertas koran diduga berisikan ganja kering dengan berat brutto 59.7 gram 1 buah mangkok erisi 23 paket keci diduga berisikan ganja kering 1 bal plastik klip tranparan kosong dan 2 buah mancis.
Kapolres serdang bedagai akbp robin simatupang sh mhum mengatakan penangkapan kepada tersangka badrun alias pilun berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku sering melakukan narkoba jenis daun ganja kepada masyarakat sekitar.
Atas informasinya tersebut kita tindak lanjutin dan berhasil melakukan penangkapan tersangka bersama barang bukti narkoba jenis daun ganja siap edar.
Saat interogasi ayah dua anak ini mengaku sudah 2 minggu lamanya menjual narkoba jenis daun ganja kepada masyarakat sekitar. Pria keseharian sebagai nelayan ini mengaku mendapatkan narkoba jenis duan ganja kering dari sangkot tidak lain merupakan abang ipar tersangka.
Tersangka membeli narkoba jenis daun ganja dari sangkot merupakan abang ipar tersangka dengan harga 300 ribu per ons lalu tersangka menjual kembali dengan paketan 5 ribu sebanyak 75 paket.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan d ruang satres narkoba polres sergai untuk proses hukum selanjutnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 pasal 111 ayat, uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pencjara paling lama 20 tahun penjara. promo slot terbaru. promo slot terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar