Satuan reserse polsek pantai cermin meringkus misdi alias mijo warga dusun 2 desa suka jadi kec perbaugan yang merupakan pelaku penyalahgunakan narkotika jenis sabu di dusun 7 desa celawan kec pantai cermin.
Kapolres sergai akbp eko suprihanto ssh sik, mh nelalui kapolsek pantai cermin akp syarifudin mengatakan pelaku diamankan padahari senin kemarin.
Mijo berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di desa celawan. Langsung kita tindak lanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan kemudian berhasil mengatakan mijo bersama barang bukti sabu.
Kepada media mijo sehari-harinya sebagai tukang pijat ini mengaku sudah 1 bulan lamanya nyambi menjual sabu.
Sudah satu bulan ngedar sabu pak karena sudah jarang ada orang yang pijat pak kata seorang tukang pijat ini, Dari bapak 7 anak ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik transaparan diduga berisi sabu 1 unit hp merek nokia, uang tunai 385 ribu dab 1 unit sepeda motor yamaha vegar r nomor polisi bk 2702 oh. data hk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar